Assalamualaikum,
Kami mengucapkan terima kasih kepada Anda karena sudah mengunjungi
PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah). Sebelum Anda menggunakan platform Duha Syariah ini,
pastikan Anda telah membaca dengan baik seluruh Syarat dan Ketentuan ini serta memahami seluruh
isinya. Jika Anda
tidak memahaminya, silahkan menghubungi kami melalui email di cs@duhasyariah.com atau telepon ke 021-30265454. Syarat dan Ketentuan ini berisikan aturan, pedoman, tata cara, dan
persyaratan yang berkaitan dengan layanan pembiayaan yang diberikan oleh platform ini.
1. Definisi
a.
Penyelenggara
adalah PT Duha Madani Syariah yang mempertemukan atau menghubungkan
antara Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan berdasarkan prinsip
Syariah melalui sistem elektronik (platform).
b.
Platform adalah Duha Syariah.
c.
Pengguna adalah setiap pihak yang
mengakses dan menggunakan layanan platform. Dalam hal ini adalah Pemberi
Pembiayaan dan Penerima
Pembiayaan.
d. Data pribadi adalah
data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta
dilindungi kerahasiaannya
e.
Pembiayaan
adalah penyediaan dana untuk kegiatan pengadaan barang atau jasa berdasarkan
kesepakatan bersama.
f.
Waad adalah pemberian janji pembiayaan dari Duha Syariah kepada Penerima Pembiayaan berupa plafon pembiayaan setelah pengajuan pembiayaan disetujui.
g.
Akad Ijarah adalah
akad pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu
barang atau jasa dengan membayarkan sewa atau jasa pemakaian.
h.
Akad Murabahah adalah
jual beli atas suatu barang atau jasa dengan
tingkat margin yang telah disetujui sebelumnya antara penjual dan pembeli.
i. Akad
Qardh adalah kesepakatan antara Duha Syariah sebagai Wakil dari Pemberi
Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan dimana Duha memberikan dana talangan
(uang tunai) kepada Penerima Pembiayaan dengan pembayaran secara angsuran atau
sekaligus dalam jangka waktu yang telah disepakati
j. Akad Wakalah Bil Ujroh adalah kerja sama pemberian kuasa untuk menyalurkan langsung dana
dari Pemberi Pembiayaan kepada Penerima Pembiayaan melalui platform Duha
Syariah.
k. Akad Musyarakah adalah pembiayaan
berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu,
di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa
keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
2.
Persetujuan
Dengan menggunakan platform ini maka Pengguna menyatakan
telah memahami dan
menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta bersedia untuk mengikat
diri pada perjanjian/akad
atau kesepakatan bersama lainnya.
3.
Layanan Pembiayaan
Duha Syariah
Platform Duha Syariah
menyediakan (1) layanan pembiayaan kepada perseorangan
dan institusi yang
membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan multiguna dan modal
kerja yang sesuai dengan prinsip Syariah, dan (2) layanan pendanaan bagi perseorangan
dan institusi untuk mendanai pembiayaan yang dipilihnya. Dalam
pelaksanaan pembiayaannya, Penyelenggara dapat bekerja sama dengan mitra
strategis seperti marketplace, e-commerce, supplier, komunitas, perusahaan pemberi
kerja, mitra lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Produk pembiayaan dan jangka waktu:
- Pembelian barang: 3, 6, 9, 12 bulan
- Umroh, Pendidikan, dan Jasa lainnya:
3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan
- Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice
Financing, Project Financing, E-catalog): Maksimum 6 bulan
Plafon pembiayaan:
-Pembelian barang: Maksimum Rp
20.000.000,-
-Umroh, Pendidikani, dan Jasa lainnya: Maksimum Rp
30.000.000,-
-Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Pengadaan Stock Barang):
Maksimum Rp 2 Milyar
Margin/Ujroh (Fee):
- Pembelian barang: Maksimum setara 30%
per tahun
- Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, Jasa
lainnya: Maksimum setara 30% per tahun
- Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Project Financing, E-catalog): Maksimum margin/ujroh setara 16% per tahun, dan
biaya administrasi mulai dari 0,8% per pencairan
4.
Persyaratan Umum dan Data
Pribadi Pengguna
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pengguna secara umum adalah
terkait identitas, dokumen legalitas usaha bagi pelaku usaha, bukti penghasilan,
laporan keuangan, laporan mutasi rekening bank, informasi kontak darurat, dan berdomisili
sesuai area layanan Penyelenggara. Untuk pembiayaan multiguna kepada peorangan
ditujukan khusus untuk pembiayaan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan pemberi
kerja yang sudah bekerja sama dengan Penyelenggara.
Persyaratan umum dan data pribadi Pengguna antara lain:
- Peorangan dan Badan usaha (PT,
CV)
- WNI berusia minimal 21 tahun atau kurang 21
tahun tetapi sudah menikah
- Berdomisili di kota-kota besar di
Indonesia.
- Memiliki identitas e-KTP yang valid
- Pegawai tetap yang bekerja pada perusahaan
pemberi kerja yang sudah bekerjasama dengan Duha Syariah
- Memiliki penghasilan tetap bersih minimal Rp
3 juta per bulan
- Memberikan dokumen pendukung yaitu NPWP,
Kartu Keluarga, Slip Gaji, dan Mutasi Rekening Tabungan (Rekening Koran) tiga
bulan terakhir
- Memberikan data orang terdekat yang dapat
dihubungi dalam keadaan darurat sebanyak dua orang. Ijinkan kami untuk
melakukan verifikasi dengan menghubungi orang yang bersangkutan
-Untuk Badan Usaha memberikan
dokumen legalitas usaha, laporan keuangan (minimal satu tahun terakhir sudah
profit), mutasi rekening koran tiga bulan terakhir, dan memiliki tempat usaha
yang tetap.
5.
Data Pribadi Pengguna
Pengguna memberikan otorisasi kepada Penyelenggara untuk
mengumpulkan dan menggunakan Data Pribadi yang diberikan oleh Penerima
Pembiayaan pada saat mendaftar sebagai pengguna, termasuk namun tidak terbatas
yaitu pada (i) nama; (ii) tanda pengenal/identitas; (iii) alamat; (iv) nomor
telepon; (v) alamat email; (vi) mutasi rekening koran; (vii) slip gaji; (viii) laporan
keuangan; (ix) kontak darurat, dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan
Penyelenggara dalam rangka melakukan verifikasi identitas dan analisis
kelayakan pembiayaan.
Pengguna menyetujui
dan memberikan otorisasi kepada Penyelenggara sepanjang diizinkan oleh hukum di
Indonesia untuk menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan:
a.
Penyelenggaraan layanan
pembiayaan melalui platform Penyelenggara.
b.
Peningkatan layanan kepada Pengguna.
c.
Melakukan pertukaran Data
Pribadi untuk keperluan mitigasi risiko antara lain dengan: Otoritas Jasa
Keuangan; penyelenggara layanan tanda tangan dokumen akad secara elektronik
yaitu PT Privy Identitas Digital (Privy.id); Pusat Data Fintech Lending dibawah
naungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia; lembaga pemeringkat
kredit PT Pefindo Biro Kredit; asuransi/penjaminan; penyelenggara jasa
collection.
d.
Melakukan verifikasi status
pekerjaan ke perusahaan pemberi kerja.
e. Melakukan verifikasi tagihan
kepada perusahaan (Payor) yang memiliki kewajiban untuk membayar tagihan kepada
mitranya.
f.
Kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
g.
Kegunaan lain yang diizinkan
oleh Penerima Pembiayaan.
Penyelenggara akan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk menjaga
kerahasiaan Data Pribadi Penerima Pembiayaan berdasarkan kebijakan
Penyelenggara baik dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang
telah teruji keamanannya.
Semua Data Pribadi Pengguna akan disimpan dengan aman di server yang
berlokasi di Indonesia. Penyelenggara bekerjasama dengan perusahaan penyediaan
layanan cloud server yaitu PT Blue Power Technology sebagai Data Center dan sebagai
Data Recovery Center berada di dua lokasi berbeda.
Perlindungan serta penyimpanan Data Pribadi Pengguna berlaku efektif
sejak tanggal pendaftaran pada Sistem Elektronik Penyelenggara.
Penyelenggara berhak menyimpan Data Pribadi Pengguna di dalam sistem
elektronik yang dimiliki atau ditunjuk oleh Penyelenggara selama 5 (lima) tahun sejak penutupan Akun.
Ketentuan ini akan tetap berlaku walaupun Akad yang timbul dari penggunaan
aplikasi Penyelenggara telah berakhir atau diakhiri.
Pengguna dapat meminta kepada Penyelenggara untuk memusnahkan Data
Pribadinya setelah lewat jangka waktu penyimpanan.
6.
Tanggung Jawab dan Hak
Penyelenggara
Penyelenggara bertanggung jawab untuk mempertemukan atau
menghubungkan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan sesuai prinsip
syariah. Setiap permohonan
pembiayaan yang diajukan oleh Penerima Pembiayaan akan diverifikasi dan
dianalisa oleh Penyelenggara secara hati-hati, selektif, dan memperhatikan
kelayakan pembiayaannya.
Penyelenggara menyediakan
Layanan Pengaduan bagi Pengguna untuk menyampaikan aduannya terkait layanan
yang diberikan oleh Penyelenggara.
Penyelenggara berhak menggunakan,
mengumpulkan, mengolah data, dan informasi pribadi Pengguna dengan persetujuan
Pengguna untuk kepentingan layanan yang digunakan dalam platform ini sepanjang
tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Penyelenggara membutuhkan waktu 2
- 7 hari kerja untuk
memverifikasi dan menganalisis data permohonan pembiayaan dari Pengguna.
7.
Tanggung Jawab dan Hak Pengguna
Pengguna bertanggung jawab
atas segala data dan informasi yang diberikan. Pengguna juga wajib menandatangani dan
menyerahkan kembali dokumen akad/perjanjian secara elektronik melalui sistem
yang sudah disiapkan oleh Penyelenggara. Pengembalian dokumen akad/perjanjian
harus dilakukan paling lambat 1x24 jam. Apabila Pengguna tidak mengembalikan
dokumen akad/perjanjian, maka pengajuan pembiayaan tersebut akan dibatalkan.
Pengguna berhak menggunakan layanan di dalam platform ini untuk tujuan sebagaimana yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna berhak untuk memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya terkait layanan di dalam platform ini. Pengguna juga berhak mengajukan pengaduan atau keberatan kepada Penyelenggara sesuai mekanisme yang ditetapkan.
8. Tanda
Tangan Elektronik
Untuk Akad/Perjanjian
Akad/perjanjian antara Pengguna dengan
Penyelenggara ditandatangani secara elektronik yang memiliki kekuatan hukum, baik hak maupun kewajiban yang timbul atas akad/perjanjian tersebut. Duha
Syariah bekerja sama dengan penyelenggara tanda tangan
elektronik yang
tersertifikasi dan diakui oleh otoritas keuangan.
Penyelenggara tanda tangan
elektronik menyediakan akun bagi Pengguna untuk menandatangani dokumen akad/perjanjian
secara elektronik.
9. Kebijakan
Privasi Pengguna
Penyelenggara berkomitmen
untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Pengguna. Penyelenggara tidak akan menggunakan
atau mengumpulkan data dan informasi Pengguna tanpa persetujuan Pengguna.
Penyelenggara juga tidak akan menjual atau mengalihkan data dan informasi
Pengguna kepada pihak lain tanpa persetujuan Pengguna.
10. Persetujuan Pembiayaan
Persetujuan
terhadap pengajuan pembiayaan yang diajukan oleh Calon Penerima Pembiayaan akan
memperhatikan hasil verifikasi, kelengkapan dokumen, analisis terhadap kemampuan untuk membayar
kewajiban, dan rekam jejak pembiayaan.
11. Layanan
Pengaduan Pengguna
Layanan Pengaduan
disediakan bagi Pengguna Duha Syariah untuk mengajukan keluhan/keberatan/ketidakpuasan, dan memberikan
saran/kritik. Pengaduan dapat disampaikan dengan
menghubungi Customer Service melalui telepon nomor 021-50420085 atau email ke
cs@duhasyariah.com. Kami berkomitmen
untuk selalu mengupayakan penyelesaian pengaduan secara adil.
12. Barang
dan Jasa
Apabila
Penerima Pembiayaan menerima barang/jasa yang tidak sesuai dengan pesanannya,
mohon menghubungi kami melalui email di cs@duhasyariah.com atau telepon ke 021-50420085.
13.
Jaminan Keabsahan Data dan Informasi
Pengguna
Pengguna menjamin kebenaran
dan keabsahan data dan informasi yang diberikan melalui platform. Data dan informasi yang diberikan adalah benar, asli, sah, akurat, terkini, lengkap, tidak
menyesatkan, tidak dimanipulasi, dan tidak mengandung unsur penipuan. Pengguna
bersedia bertanggung jawab secara hukum apabila
didapati melakukan penipuan terhadap data dan informasi yang diberikan.
14. Perpajakan
Penyelenggara adalah lembaga
keuangan yang tunduk pada ketentuan Perpajakan yang berlaku sehingga Pengguna
memahami dan menyetujui bahwa Penyelenggara dapat melaporkan data pribadi
Pengguna sesuai ketentuan Perpajakan jika diperlukan. Pengguna mengetahui dan
mengerti bahwa manfaat yang diterima dalam layanan ini berpotensi terkena
pajak, untuk itu Pengguna dengan kesadarannya akan membayar pajak dan
melaporkannya secara mandiri.
15. Pernyataan
Penyelenggara
Penyelenggara tidak menjanjikan dan menjamin mengenai suatu hasil apapun yang diperoleh melalui layanan penggunaan platform ini. Penyelenggara juga tidak menghimpun dan
mengelola dana masyarakat. Segala keputusan
yang diambil oleh Pengguna dalam menggunakan layanan dalam platform ini adalah
keputusan dan tanggung
jawab Pengguna sendiri. Penyelenggara tunduk dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan serta peraturan lain yang terkait.
16. Pembaharuan Data dan Informasi Pengguna
Penyelenggara akan meminta
Pengguna untuk melakukan pengkinian data dan informasi Pengguna setiap setahun
sekali. Pengkinian data dan informasi Pengguna antara lain data penghasilan dan
alamat tempat tinggal.
17. Ganti
Rugi
Pengguna membebaskan
Penyelenggara dari segala tuntutan atau kerugian yang disebabkan oleh
pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan lain yang
ditetapkan oleh Penyelenggara. Penyelenggara wajib bertanggung jawab atas kerugian Pengguna
yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Penyelenggara.
18. Pelanggaran
Segala bentuk penggunaan
platfom dan layanan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini
maka dinyatakan tidak sah dan merupakan pelanggaran sehingga Penyelenggara berhak
untuk tidak menyediakan layanan atau memberhentikan layanan dalam platform ini. Pengguna
juga tidak dapat memanfaatkan platform
maupun layanan untuk keperluan-keperluan yang bertentangan dengan hukum.
Pengguna juga menyatakan dan menjamin
tidak akan melakukan segala cara tanpa seijin Penyelenggara yang berpotensi
dan/atau dapat merusak platform dan merugikan Penyelenggara.
19. Hukum
yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini serta ketentuan lain
yang ditetapkan oleh Penyelenggara, diatur dan
dibuat sesuai dengan hukum Republik
Indonesia. Pengguna sepakat bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin
timbul dikemudian hari
terkait dengan penggunaan layanan dalam platform ini maka akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan sesuai
wilayah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
20. Perubahan
Syarat dan Ketentuan
Penyelenggara berhak untuk
merubah Syarat dan Ketentuan serta memperbahurui konten dalam aplikasi dan situs atas dasar kebijakannya sendiri.
Penyelenggara akan memberitahu melalui platform ini jika terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan. Penyelanggara mewajibkan Pengguna untuk membaca dan
memahami setiap perubahan tersebut. Pengguna yang tetap
menggunakan platform ini, maka dianggap telah mengetahui dan menyetujui perubahan tersebut.
21. Hubungi
kami
Komunikasi antara Penyelenggara dengan
Pengguna dapat dilakukan melalui email cs@duhasyariah.com dan/atau telepon ke 021-30265454.