Butuh Bantuan?

Cari dan temukan semua informasi disini

Syarat dan Ketentuan Umum

Assalamualaikum,

Kami mengucapkan terima kasih kepada Anda karena sudah mengunjungi PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah). Sebelum Anda menggunakan platform Duha Syariah ini, pastikan Anda telah membaca dengan baik seluruh Syarat dan Ketentuan ini serta memahami seluruh isinya. Jika Anda tidak memahaminya, silahkan menghubungi kami melalui email di cs@duhasyariah.com atau telepon ke 021-30265454. Syarat dan Ketentuan ini berisikan aturan, pedoman, tata cara, dan persyaratan yang berkaitan dengan layanan pembiayaan yang diberikan oleh platform ini.

 

1.       Definisi

a.       Penyelenggara adalah PT  Duha Madani Syariah yang mempertemukan atau menghubungkan antara Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah melalui sistem elektronik (platform).

b.       Platform adalah Duha Syariah.

c.       Pengguna adalah setiap pihak yang mengakses dan menggunakan layanan platform. Dalam hal ini adalah Pemberi Pembiayaan dan Penerima Pembiayaan.

d.       Data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya

e.       Pembiayaan adalah penyediaan dana untuk kegiatan pengadaan barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama.

f.        Waad adalah pemberian janji pembiayaan dari Duha Syariah kepada Penerima Pembiayaan berupa plafon pembiayaan setelah pengajuan pembiayaan disetujui.

g.       Akad Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu barang atau jasa dengan membayarkan sewa atau jasa pemakaian.

h.       Akad Murabahah adalah jual beli atas suatu barang atau jasa dengan tingkat margin yang telah disetujui sebelumnya antara penjual dan pembeli.

i.      Akad Qardh adalah kesepakatan antara Duha Syariah sebagai Wakil dari Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan dimana Duha memberikan dana talangan (uang tunai) kepada Penerima Pembiayaan dengan pembayaran secara angsuran atau sekaligus dalam jangka waktu yang telah disepakati

j.        Akad Wakalah Bil  Ujroh adalah kerja sama pemberian kuasa untuk menyalurkan langsung dana dari Pemberi Pembiayaan kepada Penerima Pembiayaan melalui platform Duha Syariah.

k.    Akad Musyarakah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.

 

2.       Persetujuan

Dengan menggunakan platform ini maka Pengguna menyatakan telah memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta bersedia untuk mengikat diri pada perjanjian/akad atau kesepakatan bersama lainnya.

 

3.       Layanan Pembiayaan Duha Syariah

Platform Duha Syariah menyediakan (1) layanan pembiayaan kepada perseorangan dan institusi yang membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan multiguna dan modal kerja yang sesuai dengan prinsip Syariah, dan (2) layanan pendanaan bagi perseorangan dan institusi untuk mendanai pembiayaan yang dipilihnya. Dalam pelaksanaan pembiayaannya, Penyelenggara dapat bekerja sama dengan mitra strategis seperti marketplace, e-commerce, supplier, komunitas, perusahaan pemberi kerja, mitra lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Produk pembiayaan dan jangka waktu:

- Pembelian barang: 3, 6, 9, 12 bulan

- Umroh, Pendidikan, dan Jasa lainnya: 3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan

- Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Project Financing, E-catalog): Maksimum 6 bulan

 

Plafon pembiayaan:

-Pembelian barang: Maksimum Rp 20.000.000,-

-Umroh, Pendidikani, dan Jasa lainnya: Maksimum Rp 30.000.000,-

-Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Pengadaan Stock Barang): Maksimum Rp 2 Milyar

 

Margin/Ujroh (Fee):

- Pembelian barang: Maksimum setara 30% per tahun

- Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, Jasa lainnya: Maksimum setara 30% per tahun

- Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Project Financing, E-catalog): Maksimum margin/ujroh setara 16% per tahun, dan biaya administrasi mulai dari 0,8% per pencairan

 

4.       Persyaratan Umum dan Data Pribadi Pengguna

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pengguna secara umum adalah terkait identitas, dokumen legalitas usaha bagi pelaku usaha, bukti penghasilan, laporan keuangan, laporan mutasi rekening bank, informasi kontak darurat, dan berdomisili sesuai area layanan Penyelenggara. Untuk pembiayaan multiguna kepada peorangan ditujukan khusus untuk pembiayaan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan pemberi kerja yang sudah bekerja sama dengan Penyelenggara.

Persyaratan umum dan data pribadi Pengguna antara lain:

- Peorangan dan Badan usaha (PT, CV)

- WNI berusia minimal 21 tahun atau kurang 21 tahun tetapi sudah menikah

- Berdomisili di kota-kota besar di Indonesia. 

- Memiliki identitas e-KTP yang valid

- Pegawai tetap yang bekerja pada perusahaan pemberi kerja yang sudah bekerjasama dengan Duha Syariah

- Memiliki penghasilan tetap bersih minimal Rp 3 juta per bulan 

- Memberikan dokumen pendukung yaitu NPWP, Kartu Keluarga, Slip Gaji, dan Mutasi Rekening Tabungan (Rekening Koran) tiga bulan terakhir

- Memberikan data orang terdekat yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat sebanyak dua orang. Ijinkan kami untuk melakukan verifikasi dengan  menghubungi orang yang bersangkutan

-Untuk Badan Usaha memberikan dokumen legalitas usaha, laporan keuangan (minimal satu tahun terakhir sudah profit), mutasi rekening koran tiga bulan terakhir, dan memiliki tempat usaha yang tetap.

 

5.    Data Pribadi Pengguna

Pengguna memberikan otorisasi kepada Penyelenggara untuk mengumpulkan dan menggunakan Data Pribadi yang diberikan oleh Penerima Pembiayaan pada saat mendaftar sebagai pengguna, termasuk namun tidak terbatas yaitu pada (i) nama; (ii) tanda pengenal/identitas; (iii) alamat; (iv) nomor telepon; (v) alamat email; (vi) mutasi rekening koran; (vii) slip gaji; (viii) laporan keuangan; (ix) kontak darurat, dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan Penyelenggara dalam rangka melakukan verifikasi identitas dan analisis kelayakan pembiayaan.

Pengguna menyetujui dan memberikan otorisasi kepada Penyelenggara sepanjang diizinkan oleh hukum di Indonesia untuk menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan: 

a.               Penyelenggaraan layanan pembiayaan melalui platform Penyelenggara.

b.              Peningkatan layanan kepada Pengguna.

c.               Melakukan pertukaran Data Pribadi untuk keperluan mitigasi risiko antara lain dengan: Otoritas Jasa Keuangan; penyelenggara layanan tanda tangan dokumen akad secara elektronik yaitu PT Privy Identitas Digital (Privy.id); Pusat Data Fintech Lending dibawah naungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia; lembaga pemeringkat kredit PT Pefindo Biro Kredit; asuransi/penjaminan; penyelenggara jasa collection.

d.              Melakukan verifikasi status pekerjaan ke perusahaan pemberi kerja.

e.             Melakukan verifikasi tagihan kepada perusahaan (Payor) yang memiliki kewajiban untuk membayar tagihan kepada mitranya.

f.                Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

g.               Kegunaan lain yang diizinkan oleh Penerima Pembiayaan.

Penyelenggara akan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk menjaga kerahasiaan Data Pribadi Penerima Pembiayaan berdasarkan kebijakan Penyelenggara baik dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang telah teruji keamanannya.

Semua Data Pribadi Pengguna akan disimpan dengan aman di server yang berlokasi di Indonesia. Penyelenggara bekerjasama dengan perusahaan penyediaan layanan cloud server yaitu PT Blue Power Technology sebagai Data Center dan sebagai Data Recovery Center berada di dua lokasi berbeda.

Perlindungan serta penyimpanan Data Pribadi Pengguna berlaku efektif sejak tanggal pendaftaran pada Sistem Elektronik Penyelenggara.

Penyelenggara berhak menyimpan Data Pribadi Pengguna di dalam sistem elektronik yang dimiliki atau ditunjuk oleh Penyelenggara  selama 5 (lima) tahun sejak penutupan Akun. Ketentuan ini akan tetap berlaku walaupun Akad yang timbul dari penggunaan aplikasi Penyelenggara telah berakhir atau diakhiri.

Pengguna dapat meminta kepada Penyelenggara untuk memusnahkan Data Pribadinya setelah lewat jangka waktu penyimpanan.

 

6.       Tanggung Jawab dan Hak Penyelenggara

Penyelenggara bertanggung jawab untuk mempertemukan atau menghubungkan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan sesuai prinsip syariah. Setiap permohonan pembiayaan yang diajukan oleh Penerima Pembiayaan akan diverifikasi dan dianalisa oleh Penyelenggara secara hati-hati, selektif, dan memperhatikan kelayakan pembiayaannya.  

Penyelenggara menyediakan Layanan Pengaduan bagi Pengguna untuk menyampaikan aduannya terkait layanan yang diberikan oleh Penyelenggara.

Penyelenggara berhak menggunakan, mengumpulkan, mengolah data, dan informasi pribadi Pengguna dengan persetujuan Pengguna untuk kepentingan layanan yang digunakan dalam platform ini sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.  Penyelenggara membutuhkan waktu 2 - 7 hari kerja untuk memverifikasi dan menganalisis data permohonan pembiayaan dari Pengguna.

 

7.       Tanggung Jawab dan Hak Pengguna

Pengguna bertanggung jawab atas segala data dan informasi yang diberikan.  Pengguna juga wajib menandatangani dan menyerahkan kembali dokumen akad/perjanjian secara elektronik melalui sistem yang sudah disiapkan oleh Penyelenggara. Pengembalian dokumen akad/perjanjian harus dilakukan paling lambat 1x24 jam. Apabila Pengguna tidak mengembalikan dokumen akad/perjanjian, maka pengajuan pembiayaan tersebut akan dibatalkan.

Pengguna berhak menggunakan layanan di dalam platform ini untuk tujuan sebagaimana yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna berhak untuk memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya terkait layanan di dalam platform ini. Pengguna juga berhak mengajukan pengaduan atau  keberatan kepada Penyelenggara sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Pengguna atau Subjek Data Pribadi memiliki hak terhadap Data Pribadi masing-masing (untuk selanjutnya disebut “Hak Subjek Data”) sesuai dengan UU PDP dan kebijakan yang kami tetapkan dari waktu ke waktu dengan memerhatikan juga dari dasar hukum dan pemrosesan Data Pribadi. Dalam hal ini, Subjek Data Pribadi berhak untuk mendapatkan informasi terkait kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan & penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta data pribadi dalam pemrosesan Data Pribadi, melengkapi, memperbarui dan memperbaiki Data Pribadinya, memperoleh akses dan salinan Data Pribadinya, mengakhiri pemrosesan, menghapus dan memusnahkan Data Pribadinya, menarik kembali persetujuan, mengajukan keberatan atas penggunaan pengambilan keputusan yang hanya berdasarkan pada pemrosesan secara otomatis (termasuk pemrofilan), menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi dan mengirim Data Pribadi ke Pengendali Data Pribadi lainnya.

 

8.    Tanda Tangan Elektronik Untuk Akad/Perjanjian

Akad/perjanjian antara Pengguna dengan Penyelenggara ditandatangani secara elektronik yang memiliki kekuatan hukum, baik hak maupun kewajiban yang timbul atas akad/perjanjian tersebut. Duha Syariah bekerja sama dengan penyelenggara tanda tangan elektronik yang tersertifikasi dan diakui oleh otoritas keuangan. Penyelenggara tanda tangan elektronik menyediakan akun bagi Pengguna untuk menandatangani dokumen akad/perjanjian secara elektronik.

 

9.    Kebijakan Privasi Pengguna

Penyelenggara berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Pengguna. Penyelenggara tidak akan menggunakan atau mengumpulkan data dan informasi Pengguna tanpa persetujuan Pengguna. Penyelenggara juga tidak akan menjual atau mengalihkan data dan informasi Pengguna kepada pihak lain tanpa persetujuan Pengguna. 

 

10.   Persetujuan Pembiayaan

Persetujuan terhadap pengajuan pembiayaan yang diajukan oleh Calon Penerima Pembiayaan akan memperhatikan hasil verifikasi, kelengkapan dokumen, analisis terhadap kemampuan untuk membayar kewajiban, dan rekam jejak pembiayaan.

 

11. Layanan Pengaduan Pengguna

Layanan Pengaduan disediakan bagi Pengguna Duha Syariah untuk mengajukan keluhan/keberatan/ketidakpuasan, dan memberikan saran/kritik. Pengaduan dapat disampaikan dengan menghubungi Customer Service melalui telepon nomor 021-50420085 atau email ke cs@duhasyariah.com. Kami berkomitmen untuk selalu mengupayakan penyelesaian pengaduan secara adil.

 

12.  Barang dan Jasa

Apabila Penerima Pembiayaan menerima barang/jasa yang tidak sesuai dengan pesanannya, mohon menghubungi kami melalui email di cs@duhasyariah.com atau telepon ke 021-50420085.

 

13. Jaminan Keabsahan Data dan Informasi Pengguna

Pengguna menjamin kebenaran dan keabsahan data dan informasi yang diberikan melalui platform. Data dan informasi yang diberikan adalah benar, asli, sah, akurat, terkini, lengkap, tidak menyesatkan,  tidak dimanipulasi, dan tidak mengandung unsur penipuan. Pengguna bersedia bertanggung jawab secara hukum apabila didapati melakukan penipuan terhadap data dan informasi yang diberikan.


1
4.
Perpajakan

Penyelenggara adalah lembaga keuangan yang tunduk pada ketentuan Perpajakan yang berlaku sehingga Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Penyelenggara dapat melaporkan data pribadi Pengguna sesuai ketentuan Perpajakan jika diperlukan. Pengguna mengetahui dan mengerti bahwa manfaat yang diterima dalam layanan ini berpotensi terkena pajak, untuk itu Pengguna dengan kesadarannya akan membayar pajak dan melaporkannya secara mandiri. 

 

15. Pernyataan Penyelenggara

Penyelenggara tidak menjanjikan dan menjamin mengenai suatu hasil apapun yang diperoleh melalui layanan penggunaan platform ini. Penyelenggara juga tidak menghimpun dan mengelola dana masyarakatSegala keputusan yang diambil oleh Pengguna dalam menggunakan layanan dalam platform ini adalah keputusan dan tanggung jawab Pengguna sendiri. Penyelenggara tunduk dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan serta peraturan lain yang terkait.

 

16. Pembaharuan Data dan Informasi Pengguna

Penyelenggara akan meminta Pengguna untuk melakukan pengkinian data dan informasi Pengguna setiap setahun sekali. Pengkinian data dan informasi Pengguna antara lain data penghasilan dan alamat tempat tinggal.

 

17. Ganti Rugi

Pengguna membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan atau kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Penyelenggara. Penyelenggara wajib bertanggung jawab atas kerugian Pengguna yang timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian Penyelenggara.

 

18. Pelanggaran

Segala bentuk penggunaan platfom dan layanan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini maka dinyatakan tidak sah dan merupakan pelanggaran sehingga Penyelenggara berhak untuk tidak menyediakan layanan atau memberhentikan layanan dalam platform ini.  Pengguna juga tidak dapat memanfaatkan platform maupun layanan untuk keperluan-keperluan yang bertentangan dengan hukum.

Pengguna juga menyatakan dan menjamin tidak akan melakukan segala cara tanpa seijin Penyelenggara yang berpotensi dan/atau dapat merusak platform dan merugikan Penyelenggara.

 

19. Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini serta ketentuan lain yang ditetapkan oleh Penyelenggara, diatur dan dibuat sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Pengguna sepakat bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dikemudian hari terkait dengan penggunaan layanan dalam platform ini maka akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan sesuai wilayah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

20. Perubahan Syarat dan Ketentuan

Penyelenggara berhak untuk merubah Syarat dan Ketentuan serta memperbahurui konten dalam aplikasi dan  situs atas dasar kebijakannya sendiri. Penyelenggara akan memberitahu melalui platform ini jika terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan. Penyelanggara mewajibkan Pengguna untuk membaca dan memahami setiap perubahan tersebut. Pengguna yang tetap menggunakan platform inimaka dianggap telah mengetahui dan menyetujui perubahan tersebut.

 

21. Hubungi kami

Komunikasi antara Penyelenggara dengan Pengguna dapat dilakukan melalui email cs@duhasyariah.com dan/atau telepon ke 021-30265454.