Duha Syariah merupakan
badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia dan telah
memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 21 April
2021 sebagai Penyelenggara layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip Syariah
yang mempertemukan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan dalam rangka
melakukan akad pembiayaan secara digital. Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya,
Duha Syariah diawasi oleh OJK dan mematuhi ketentuan dari DSN-MUI.
Publikasi tentang Perusahaan:
TKB90
Total akumulasi pembiayaan sejak berdiri
Total akumulasi pembiayaan sepanjang tahun berjalan 2023
Total Outstanding Pembiayaan
Jumlah Penerima Pembiayaan Terdaftar
Jumlah Penerima Pembiayaan Aktif
Pembiayaan Multiguna (Pembelian Barang)
Pembiayaan Umroh, Wisata Halal, Pendidikan
Pembiayaan modal kerja (Produktif)
● Profil Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Pemegang saham, dan Laporan Keuangan:
Hot Asi sebagai Direktur
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Keahlian: Investasi
- Tugas Pokok: Direktur berkewajiban untuk berusaha dan menjamin pelaksanaan bisnis dan kegiatan Perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha Perusahaan.
- Keahlian Profesional: Wakil Perantara Pedagang Efek
- Pendidikan: S1
Ir.Chairul Aslam sebagai Komisaris
-Kewarganegaraan: Indonesia
-Keahlian: Manajemen resiko
dan keuangan syariah
-Tugas
Pokok: Mengawasi dan bertanggung jawab untuk mengawasi kebijakan manajemen dan
manajemen Perusahaan dan memberi nasihat kepada Direktur.
-Keahlian Profesional:
Manejemen resiko
-Pendidikan: S2
Dr.KH.Abdurrahman Dahlan,M.A sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
-Kewarganegaraan: Indonesia
-Keahlian: Keuangan syariah
-Tugas
Pokok: Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan perusahaan
agar sesuai dengan Prinsip Syariah.
-Keahlian Profesional: Dosen
-Pendidikan: S3
Laporan
Keuangan PT Duha Madani Syariah Tahun 2022 (Audited)