PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah) merupakan
badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia yang resmi
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 30 April 2019 sebagai penyelenggara layanan jasa
keuangan berbasis teknologi informasi berdasarkan prinsip Syariah yang
berkedudukan di Jakarta Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Duha
Syariah diatur dan diawasi oleh OJK dan mematuhi ketentuan dan persyaratan
Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Duha Syariah mempertemukan Pemberi Pembiayaan
dengan Penerima Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah melalui sistem
elektronik. Seluruh isi dan materi dalam platform Duha Syariah bertujuan untuk
memberikan informasi kepada
Pengguna. Perusahaan tidak menghimpun dan mengelola dana masyarakat, serta
tidak memberikan segala bentuk penawaran,
saran, atau rekomendasi investasi. Perusahaan dalam
memberikan layanan jasanya
terbatas hanya sebagai perantara dan
menjalankan fungsi administratif saja. Duha Syariah tidak memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai.
Pembiayaan berdasarkan kesepakatan antara Pemberi
Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan yang diatur dalam perjanjian /akad.
Penerima Pembiayaan membayar kewajibannya dengan cara mencicil sesuai jangka
waktu pembiayaannya. Layanan Duha Syariah tidak memberikan pinjaman uang tunai.
PEMBIAYAAN
Produk pembiayaan dan jangka waktu:
-Multiguna (Pembelian barang) = 1, 3, 6, 9, 12 bulan
-Umroh, Wisata halal, Pendidikan, Jasa lainnya = 3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan
-Invoice Financing = 1-6 bulan
Plafon pembiayaan:
-Multiguna (Pembelian barang) = Max Rp 20.000.000,-
-Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, Jasa lainnya = Max Rp 30.000.000,-
-Invoice Financing = Max Rp 2.000.000.000,-
Margin/Ujroh:
-Multiguna (Pembelian barang) = 1.5% - 2.5% flat per bulan
-Umroh, Wisata Halal, Pendidikan, Jasa lainnya = 1.5% - 2.5% flat per bulan
-Invoice Financing = 1.5% - 2.25% flat per bulan
PENDANAAN
-Pemberi
Pembiayaan dapat menyalurkan pendanaannya mulai dari nilai Rp 100.000,- hingga Rp
2.000.000.000,-
Publikasi tentang Perusahaan
1. TKB90= 96.04%
2. Profil Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
Hot Asi sebagai Direktur
Ir. Chairul Aslam sebagai Komisaris
Dr. KH. Abdurrahman Dahlan, M.A sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah
Ahmad Muti, Lc.M.Si sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah
3. Pemegang Saham:
4. Event dan sosialisasi yang telah dilakukan:
5. Total penyaluran pembiayaan sejak berdiri = Rp 35.304.410.539,-
6. Jumlah Pemberi Pembiayaan aktif = 49
7. Jumlah Penerima Pembiayaan aktif = 260
8. Jumlah outstanding pembiayaan = Rp 3.568.414.154,-
9. Duha Syariah telah terdaftar dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia